Info Sekolah
Selasa, 03 Des 2024
  • Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat Datang di Website Resmi SMA Negeri 1 Pekanbaru. Sekolah Cagar Budaya Provinsi Riau

PENGUMUMAN PPDB SMA Negeri 1 Pekanbaru

Diterbitkan : - Kategori : Berita

 

 

 

 

PENGUMUMAN PPDB SMA NEGERI I PEKANBARU

PENGUMUMAN PPDB SMA NEGERI 1 PEKANBARU TP. 2022/ 2023

 

Berdasarkan PERGUB No: 12 Tahun 2023 Tentang Penerimaan Peserta Didik baru pada Jenjang SMA Negeri, SMK Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau dan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No : Kpts.273/2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik baru pada Jenjang SMA Negeri, SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Pelajaran 2023/2024, maka di umumkan hal-hal sebagai berikut:

 

  1. JADWAL
a. Pembentukan Panitia PPDB pada tingkat satuan pendidikan 02 s.d 04 Mei 2023

 

b. Sosialisasi Aplikasi PPDB 08 s.d 16 Mei 2023
c. Sosialisasi Masyarakat  17 s.d 20 Mei 2023
d. Pra Pendaftaran/Input dan Upload Dokumen 22 s.d 26 Mei 2023
e. Pendaftaran/Pemilihan Sekolah 29 Mei s.d 12 Juni 2023
f. Verifikasi oleh satuan pendidikan 29 Mei s.d 26 Juni 2023
 g. Seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran 27 s.d 30 Juni 2023
 h. Pengumuman penetapan peserta didik baru  1 Juli 2023
i Daftar ulang.  10 s.d 12 Juli 2023
j. Hari Pertama Masuk Sekolah dan Pengenalan lingkungan sekolah  13 Juli 2023

 

 

  1. JALUR PPDB

 

PERHITUNGAN DAYA TAMPUNG %
JALUR ZONASI 50%
JALUR AFIRMASI -DISABILITAS 15%
JALUR PINDAH ORTU – ANAK GURU/TENDIK 5%
PRESTASI – NILAI RATA-RATA RAPOR SEMESTER 1 – 5 10%
PRESTASI – AKADEMIK / NON AKADEMIK 10%
PRESTASI – TAHFIZ QURAN 8%
PRESTASI – AKADEMIK / NON AKADEMIK INTERNASIONAL KHUSUS PERORANGAN 2%
TOTAL 100%

 

 

 

  1. PERSYARATAN

Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA yang mengikuti PPDB adalah :

C.1. PERSYARATAN UMUM

  1. Ijazah SMP/sederajat atau Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP Tamatan 3 (tiga) Tahun terakhir.
  2. Surat Keterangan Rata-Rata Nilai Rapor Semester I-V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
  3. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada 1 Juli 2023 (tahun berjalan)
  4. Kartu Keluarga (KK) minimal 2 (dua) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2021 (Apabila ada perubahan Kartu Keluarga (KK) baru dilampirkan Kartu Keluarga (KK) lama) Khusus Jalur Zonasi,
  5. Mengisi pernyataan keabsahan dokumen yang telah diapload sesuai dengan aslinya menggunakan materai 10.000,-.

 

C.2. PERSYARATAN KHUSUS

  1. JALUR ZONASI

Pada jalur Zonasi tidak ada persyaratan khusus, hanya melengkapi semua persyaratan umum saja.

  1. JALUR AFIRMASI
  • Melengkapi semua persyaratan
  • Keluarga tidak mampu dan Penyandang Disabilitas ditetapkan berdasarkan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan/atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah dilakukan verifikasi faktual oleh sekolah dan Surat Keterangan penyandang Disabilitas dari Dokter

 

  1. JALUR PRESTASI :

PRESTASI – NILAI RATA-RATA RAPOR SEMESTER 1 – 5 :

  • Melengkapi semua persyaratan umum
  • Bidang Akademik ditentukan oleh rata-rata nilai rapor semester I-V (satu sampai lima).

 

PRESTASI – AKADEMIK / NON AKADEMIK :

  • Melengkapi semua persyaratan umum
  • Sertifikat Prestasi Perorangan paling rendah tingkat Provinsi juara 1 dan beregu paling rendah tingkat Nasional Juara 3 hasil perlombaan/penghargaan di bidang Olimpiade Sains Nasional (OSN), Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia (KOPSI), Lomba Tingkat Pramuka (LT-IV), Olahraga dibawah Induk Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)/Kemendikbud Ristek Dikti dan Seni, baik pada tingkat Provinsi, Nasional dan Internasional yang diterbitkan selama menduduki SMP/MTs sederajat sebelum tanggal pendaftaran PPDB dibuktikan dengan SK Penetapan Juara Kompetisi.

 

PRESTASI – TAHFIZ QURAN :

  • Melengkapi semua persyaratan umum
  • Sertifikat/piagam Tahfizh Qur’an minimal 2 Juz yang di legalisir dari LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten.

 

PRESTASI – AKADEMIK / NON AKADEMIK INTERNASIONAL KHUSUS PERORANGAN :

  • Melengkapi semua persyaratan umum
  • Sertifikat Prestasi Perorangan yang diperoleh selama menduduki SMP/MTs sederajat sebelum tanggal pendaftaran PPDB dibuktikan dengan SK Penetapan Juara Kompetisi.

 

 

 

  1. JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA
  • Melengkapi semua persyaratan umum
  • Surat Perpindahan Tugas Orang tua minimal antar kota/kabupaten di buktikan dengan Surat Penugasan maksimal 2 (dua) Tahun dari instansi Lembaga kantor dan perusahaan yang mempekerjakan berasal dari TNI, ASN, POLRI, BUMN, Perusahaan Swasta Nasional.

 

 

 

  1. Tata cara ( moda ) pendaftaran.

Tata Cara (Moda) Pendaftaran reguler SMAN Provinsi Rau diatur sebagai berikut;

  • Calon peserta didik melakukan Pra Pendaftaran tanggal 22 – 26 Mei 2023 pada website https://ppdb.riau.go.id/ dengan mengupload atau melengkapi seluruh dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan;
    1. Melengkapi biodata calon peserta didik
    2. Menginput koordinat rumah calon peserta didik
    3. Input rata-rata nilai rapor semester I-V (satu sampai lima)
    4. Mengupload dokumen scan asli yang di persyaratkan sesuai dengan jalur atau kelompok pendaftaran;
      • Ijazah bagi lulusan Tahun 2021 dan 2022
      • Bagi lulusan Tahun 2023 Menyerahkan SKL Ketika daftar ulang
      • Surat Keterangan Rata-Rata Nilai Rapor Semester I-V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
      • Kartu Keluarga
      • Surat Penyataan Keabsahan Dokumen
  • Melakukan pendaftaran PPDB tanggal 29 Mei – 12 Juni 2023 dilaksanakan secara online 24 jam pada website https://ppdb.riau.go.id

Pada tahap pendaftaran adalah proses pemilihan jalur/kelompok pendaftaran,  upload dokumen sesuai jalur/kelompok seleksi dan memilih sekolah;

  • Sertifikat/ Piagam/ Penghargaan Akademik atau Non-Akademik
  • Surat Keterangan Tidak Mampu/KIP/PKH/Surat Keterangan Dokter (Disabilitas)
  • Surat Pindah Tugas orang tua/ Surat Penugasan Orang Tua
  • Sertifikat Hafiz
  • Calon peserta didik SMAN dapat diberi kesempatan maksimal 3 (tiga) kali mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut;
  1. Pada 1 (satu) satuan pendidikan melalui jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan Orang Tua
  2. Jika calon peserta didik keluar dari pemeringkatan sub jalur pilihan sekolah yang pernah dipilih sebelumnya calon peserta didik boleh Kembali di sub jalur berbeda pada sekolah yang sama dan atau sub jalur yang sama pada sekolah yang berbeda.
  3. Mencantumkan no HP yang selalu aktif dan bisa dihubungi sewaktu-waktu.
  4. Calon peserta didik yang sudah terdaftar/dalam ranking pada satuan pendidikan SMAN tidak dapat mendaftar di SMKN atau sebaliknya.
  5. Waktu pendaftaran dapat dilakukan secara daring selama 24 Jam sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
  6. Selama masih berada dalam pemeringkatan system calon peserta didik tidak bisa mengundurkan diri.
  7. Verifikasi berkas pendaftaran dilakukan oleh sekolah, dan diharapkan seluruh calon peserta didik yang sudah melakukan pendaftaran selalu memantau laman web https://ppdb.riau.go.id untuk mengetahui hasil verifikasi.
  8. Khusus jalur tafidz sebelumdata di verifikasi maka siswa tersebut akan datang kesekolah untuk di test oleh panitia.

 

 

Pendaftaran PPDB dilaksanakan secara online. Tata cara pendaftaran online peserta didik dapat melihat informasi melalui website : https://ppdb.riau.go.id dan  http://www.sman1pekanbaru.sch.id

 

CP : 08116925569

081379000118

 

 

 

Mengetahui,                                                          Pekanbaru,      Mei  2023

Kepsek                                                                      Ketua Panitia

 

 

Dto                                                                                Dto

 

                       Dr. WAN ROSWITA, M.Pd                                                     IDA NILA, M.Pd

NIP. 19680119 199103 2 002                                          NIP. 19770613 200604 2 004

 

 

 

 

Catatan:

  1. Berkas yang di upload sebaiknya menggunakan peralatan scanner bukan hasil foto camera
  2. Silahkan di cek data peserta didik yang sudah mendaftar di sistim PPDB setiap hari
  3. Perankingan selama masa pendaftaran berlangsung bersifat SEMENTARA DAN MASIH DAPAT TERUS BERUBAH
  4. Nomor HP yang dicantumkan adalah nomor yang aktif / BISA untuk dihubungi
  5. Sanksi diberikan kepada masyarakat yang melakukan pemalsuan terhadap dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan penerimaan peserta didik baru berupa sanksi pidana sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku atau peserta didik yang melakukan pelanggaran tidak dapat diterima pada satuan pendidikan tersebut.

 

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Beri Komentar

klik88 slot scatter hitam slot gampang maxwin slot mahjong https://smpn10kotasukabumi.or.id/