SARANA DAN PRASARANA
Tugas Pokok dan Fungsi
- Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
- Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
- Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
- Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
- Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
- Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
- Menyusun laporan secara berkala
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
REKAPITULASI PRESTASI SMA NEGERI 1 PEKANBARU
Prestasi Sekolah Prestasi Internasional Prestasi Nasional
Kalender Akademik
Kalender Akademik Semester Genap TA. 2020/2021
Humas
Tugas Pokok dan Fungsi Unit Humas Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid Membina pengembangan antar sekol