Humas
Tugas Pokok dan Fungsi Unit Humas
- Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah
- Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid
- Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
- Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah
- Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
- Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
- Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 9 K
- Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan (gebyar pendidikan)
- Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum
- Menyusun laporan secara berkala
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
REKAPITULASI PRESTASI SMA NEGERI 1 PEKANBARU
Prestasi Sekolah Prestasi Internasional Prestasi Nasional
Kalender Akademik
Kalender Akademik Semester Genap TA. 2020/2021
SARANA DAN PRASARANA
Tugas Pokok dan Fungsi Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran Mengelola perawatan dan